MORE ARTICLES

Dua Anak Harimau Sumatra Lahir di Sanctuary Barumun, Tiga Individu Baru Badak Jawa Terpantau di Ujung Kulon

Ecobiz.asia – Dunia konservasi Indonesia mendapat angin segar dengan kabar kelahiran dua anak harimau sumatra dan temuan tiga individu baru badak jawa. 

Dua anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) lahir dalam kondisi sehat di Sanctuary Harimau Sumatra Barumun pada 26 Januari 2025, hasil pasangan indukan “Gadis” dan “Monang”.

- Advertisement - Iklan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan nama “Nunuk” untuk anak jantan dan “Ninik” untuk anak betina. 

Baca juga: Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Liem Hoo Kwan Willy, Pelaku Perdagangan Cula Badak 

Ia menegaskan bahwa penamaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan harapan baru bagi kelangsungan spesies endemik yang terancam punah tersebut.

“Kami berharap kehadiran Nunuk dan Ninik dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap pelestarian satwa liar,” ujar Menteri Raja Antoni dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Sementara itu, dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Banten, hasil patroli selama 14–28 April 2025 menemukan dugaan kuat adanya tiga individu baru badak jawa (Rhinoceros sondaicus), satu-satunya spesies badak bercula satu yang tersisa di dunia.

Temuan pertama berupa jejak tapak anakan badak dengan ukuran 19–20 cm di Blok Citadahan. Individu ini diperkirakan berusia 4–6 bulan. Temuan kedua berasal dari kamera trap yang merekam induk badak bersama anak betina berusia sekitar dua tahun pada 30 Maret 2025. Kamera yang sama juga merekam penampakan individu jantan remaja berusia sekitar tiga tahun pada 3 April 2025.

Baca juga: Pertamina EP Tambun Field Jajaki Konservasi Surili di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

“Kami berharap keberadaan individu baru ini semakin memperkuat populasi badak jawa di TNUK. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan perlindungan maksimal bagi mereka,” kata Menteri Raja Antoni.

Temuan ini menegaskan keberhasilan program konservasi yang dilakukan oleh Balai TNUK, Direktorat Jenderal KSDAE, mitra konservasi, dan masyarakat sekitar. Upaya kolaboratif ini dinilai krusial dalam menyelamatkan spesies-spesies langka Indonesia dari ancaman kepunahan. ***

Baca Juga:  Tata Niaga Kratom, Harus Eksportir Terdaftar (ET) dan Miliki Persetujuan Ekspor (PE)

MORE ARTICLES

LATEST