Ecobiz.asia – PT Green Power Group Tbk mengumumkan akuisisi 65 persen saham PT Aceh Mineral Abadi dari PT Energy Baru Investasi Indonesia, sebagai langkah strategis memperkuat posisi di sektor hulu bahan baku baterai kendaraan listrik (EV).
Perusahaan tambang yang diakuisisi tersebut berkedudukan di Banda Aceh dan saat ini sedang dalam proses pengajuan izin eksplorasi tambang tembaga dan emas seluas 2.522 hektare.

Akuisisi ini dinilai penting untuk mengamankan sumber daya strategis dan memperkuat rantai pasok bahan baku utama.
Baca juga: Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Elnusa Gandeng PLN Kembangkan SPKLU
“Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Perseroan dalam mendorong pertumbuhan divisi bahan baku baterai dan menjawab kebutuhan pasar global,” demikian pernyataan resmi manajemen Green Power Group, Rabu (18/6/2025).
Sejalan dengan itu, Green Power Group juga menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan pertambangan besar asal Tiongkok seperti China Nonferrous Metal Mining, Jiangxi Copper, dan Huayou Cobalt. Ketiga perusahaan tersebut telah diundang melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang di Aceh.
Dukungan kuat juga datang dari Pemerintah Provinsi Aceh. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin langsung delegasi daerah dalam Forum Investasi Tiongkok–Aceh yang difasilitasi oleh Green Power Group.
Dalam forum itu, Fadhlullah bahkan menganugerahkan gelar “Duta Investasi Pemerintah Aceh” kepada Direktur Green Power Group, An Shaohong.
Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Listrik Gerakkan Perekonomian, Kementerian ESDM: Ciptakan Green Job
Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses perizinan dan pengembangan kawasan industri serta pelabuhan pendukung proyek. Rencana proyek mencakup pembangunan sistem penambangan modern, fasilitas pengolahan mineral berstandar tinggi, pabrik pemurnian metalurgi berbasis teknologi pintar, serta kawasan industri bahan baku EV yang terintegrasi.
Green Power Group menyatakan bahwa proyek ini akan dijalankan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan dan sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan sumber daya mineral. ***