Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian menyediakan berbagai inovasi dan layanan aplikasif untuk mendorong industri yang ramah lingkungan dan mempercepatan pertumbuhan berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu, 2 Oktober 2024 menjelaskan sektor industri manufaktur masih memainkan peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, diperlukan kebijakan strategis dan sinergi yang kuat untuk mendukung peningkatan kinerja industri manufaktur di Indonesia yang berdaya saing dan berkeberlanjutan.
Baca juga: Kurangi Emisi Karbon Industri, Pemerintah Mau Atur Pemanfaatan EBT Untuk Smelter
“Peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, tidak hanya menetapkan regulasi yang akan memacu pelaku industri untuk bertransformasi menuju industri yang berkelanjutan, namun juga hadir memberikan solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri,” kata Agus.
Dalam upaya mewujudkan tantangan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit pelayanan teknisnya, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang menggelar Business Gathering dengan mengusung tema “Sinergi BBSPJPPI dan Industri dalam Mendukung Operasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan” di Semarang.
Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyampaikan bahwa inovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri, sehingga tercipta industri yang ramah lingkungan.
Andi juga menyampaikan bahwa Kemenperin dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri.
Kerja sama strategis ini mencakup penerapan kebijakan pemantauan dampak lingkungan, penguatan industri hijau, optimalisasi layanan jasa industri, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan pemantauan yang sinergis dan objektif.
Baca juga: Cemari Udara Jabodetabek, KLHK Segel 11 Industri Peleburan Logam dan Pengelola Limbah B3
“Kemenperin berkomitmen untuk mendorong inovasi teknologi serta layanan jasa teknis yang bermanfaat dalam membangun sektor industri yang mandiri, maju, adil, dan inklusif. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman mengungkapkan sebagai Badan Layanan Umum, BBSPJPPI menawarkan fleksibilitas layanan dan optimalisasi kerja sama dengan berbagai pihak serta mengedepankan integritas.
“Inovasi layanan terus dilakukan, termasuk pengembangan layanan baru seperti audit terhadap Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang mendukung industri yang ramah lingkungan dan efisien,” ungkap Sidik.