Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 36 Tahun 2025.
SK tersebut mengatur tentang daftar perkebunan yang terlanjur terbangun di dalam kawasan hutan yang permohonan perizinannya dapat diproses atau ditolak oleh Kementerian Kehutanan.

Judul lengkap SK menhut 36 Tahun 2025 adalah tentang Daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah terbangun Dalam Kwasan HUtan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan yang Berproses atau Ditolak Permohonannya di Kementerian Kehutanan.
Baca juga: KLH dan Kemendes PDTT Bersinergi Wujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan
SK Menhut No 36 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 6 Februari 2025.
SK menhut No 36 Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).
Pasal 110 A UUCK mengatur kriteria perusahaan perkebunan yang terbangun dalam kawasan hutan yang dapat diproses permohonan penyelesaian perizinan oleh Kemenhut.
Dalam SK Menhut No 36 tahun 2025 ada 436 perusahaan yang masuk dalam daftar. Sebagian permohonan perizinan dari perusahaan tersebut ada yang dapat diproses oleh Kemenhut, ada juga yang ditolak. Bahkan ada juga yang seluruh seluruh permohonanannya.
Yang cukup mengejutkan adalah masuknya perusahaan-perusahaan dalam group besar dalam daftar permohonan perizinannya ditolak oleh Kemenhut.
Berikut Link Download SK Menhut 36 Tahun 2025 KLIK. ***