Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan menertibkan industri yang masih menggunakan boiler dengan bahan bakar batu bara untuk menekan polusi udara di Jabodetabek dan sekitarnya.
Bila ada industri pengguna boiler tidak patuh pada aturan, Menteri Hanif mengatakan akan menyetop industri tersebut.

“Dalam waktu segera kami akan menertibkan boiler-boiler yang menggunakan batu bara. Terdata di kami ada 360-an. Itu harus kita setop kegiatannya, bila mana tidak mengikuti asas dari kepatutan dari polutan yang dikeluarkan,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai aksi bersih sungai di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Baca juga: LindungiHutan Luncurkan POLUTREE, Program Pengurangan Emisi Karbon dan Polusi Udara
Dia menjelaskan sebagai langkah awal, unsur penegakan hukum dari Kementerian LH akan melakukan pemeriksaan ketaatan oleh industri. Jika terbukti tidak taat, maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi sebagai peringatan pertama dan ketika masih melanggar maka akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
Langkah tegas diambil karena hasil pembakaran batu bara menyumbang hampir 14-16 persen dari udara kotor di Jakarta.Untuk mencegah polusi udara, KLH juga akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembakaran sampah secara terbuka.
Pada kesempatan itu, Menteri Hanif dan Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik terjun langsung melakukan Aksi Bersih Sungai di Sungai Cipinang, belakang Kantor KLH.
Menteri Hanif mengajak semua pihak untuk meningkatkan lagi kebersamaan, khususnya dalam menangani persoalan lingkungan di Jakarta. Jakarta dengan 11,4 juta penduduknya, diungkapkan Menteri LH Hanif merupakan kota dengan beban lingkungan yang cukup berat.
Baca juga: Cemari Udara Jabodetabek, KLHK Segel 11 Industri Peleburan Logam dan Pengelola Limbah B3
“Dari tiga indikator IKLH Jakarta yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan indeks tutupan lahan, ketiganya sangat memprihatinkan. Kita harus mampu memperkuat ketahanan Jakarta pada aspek lingkungannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Hanif bersama jajarannya juga akan segera mengambil langkah penegakan hukum terkait kondisi ini, bahkan kalau perlu diambil proses pidana.
“Kami tidak akan mundur. Ini untuk memberikan perhatian kepada khalayak, kita di KLH sangat sungguh-sungguh menjaga Indonesia, karena kita di Jakarta jadi kita akan selesaikan Jakarta dulu,” ucapnya. ***