Ecobiz.asia – Importir Inggris menilai produk kayu Indonesia memiliki kualitas dan berminat untuk terus meningkatkan volume impor ke depan.
Adanya kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan UK Timber Regulations diyakini tidak akan berdampak banyak pada proses impor produk kayu Indonesia.

Demikian mengemuka pada Stakeholders Dialogue yang digelar KBRI London bersama industri Kayu Inggris di tengah gempuran isu sustainability dan legalitas yang dihembuskan oleh Uni Eropa dan Inggris, Kamis (9/1/2025) waktu setempat.
Baca juga: Indonesia Siap Luncurkan Perdagangan Karbon Luar Negeri, Libatkan Lima Proyek Energi Terbarukan
Stakeholder Dialogue dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk peningkatan ekspor timber Indonesia ke Inggris.
Forum menyepakati keinginan untuk tingkatkan impor kayu dari Indonesia. “Saya sudah melakukan bisnis dengan Indonesia lebih dari 40 tahun, dan selalu puas dengan kualitas kayu Indonesia”, ujar Chairman Timber Development UK Chris Sutton yang hadir sebagai pembicara.
Sementara menurut Managing Director EFECA Emily Fripp, kalangan pelaku usaha di Inggris masih menunggu update kebijakan pemerintah Inggris mengenai UK Forest Risk Commodities yang saat ini masih dalam pembahasan secara internal.
“Tetapi saya yakin bahwa kebijakan ini tidak akan terlalu berdampak terhadap produk kayu asal Indonesia,” katanya.
Narasumber lain, CEO Timber Development UK David Hopkins menyinggung mengenai pentingnya kampanye kualitas produk kayu Indonesia, termasuk melalui forum diskusi seperti kegiatan ini.
Duta Besar RI untuk Inggris Raya, Irlandia dan IMO, Desra Percaya pada kesempatan itu mengungkapkan adanya stigma negatif atas produk kayu Indonesia terkait deforestasi.
“Produk kayu Indonesia dikenal karena keindahan, daya tahan, dan kualitasnya, tetapi masih dianggap tidak berkelanjutan, meski Indonesia telah menerapkan berbagai program, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, untuk memenuhi kriteria skema berkelanjutan Inggris dan negara Eropa,” katanya.
Baca juga: Thiess Garap Tambang Kapuas Bara Utama (KBU), Bakal Perluas Clean River Program
Pada Desember 2022, SVLK Indonesia telah diperbarui untuk tingkatkan transparansi dan keterlacakan dengan gunakan teknologi informasi dan geolokasi. Sistem ini telah diakui oleh Uni Eropa, sehingga produk kayu Indonesia tidak memerlukan prosedur uji tuntas tambahan.
Menurut Atase Perdagangan KBRI London Ayu Siti Maryam, ekspor kayu Indonesia ke Inggris mengalami trend positif selama 5 tahun terakhir, yaitu sebesar 0,45%, namun pangsa pasarnya masih sangat kecil dibandingkan produk kayu dari negara lain seperti Tiongkok, Swedia, dan Finlandia.
Namun adanya komitmen pemerintah Inggris untuk meningkatkan penggunaan kayu dalam konstruksi, serta prediksi Bank Dunia mengenai peningkatan permintaan global hingga empat kali lipat pada 2050 membuka peluang perluasan pasar bagi kayu Indonesia di Inggris. ***