Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan inspeksi ke kawasan Sentul dan Puncak guna menegakkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pemulihan ekosistem di dua daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak, yakni DAS Bekasi dan DAS Ciliwung, sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Dalam sidak ini, Menteri Hanif didampingi jajaran Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan menemukan berbagai pelanggaran lingkungan di beberapa lokasi, termasuk Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor di Sentul serta Bobocabin di kawasan Gunung Mas, Puncak.
Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara
Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian pengelolaan lahan dengan aturan lingkungan yang berlaku.
“Kami akan memastikan semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah ini mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini bukan hanya untuk menghentikan pelanggaran, tetapi juga untuk memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hanif, Kamis (13/3/2025).
Selain tindakan hukum terhadap pelanggar, Menteri Hanif menekankan bahwa salah satu tujuan utama inspeksi ini adalah percepatan rehabilitasi ekosistem hulu di DAS Bekasi dan DAS Ciliwung.
Kedua DAS ini mengalami degradasi lingkungan yang berdampak pada peningkatan risiko banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.
DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145.000 hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28.000 hektare, di mana 12.500 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana.
Perubahan tata ruang yang signifikan sejak tahun 2022, termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang, telah meningkatkan tingkat erosi yang mengkhawatirkan.
Baca juga: KLH Tingkatkan Status Kasus KEK Lido ke Penyidikan, Tetapkan Tersangka Korporasi
Sebagai langkah solusi, pemerintah mempercepat program restorasi ekosistem melalui penanaman pohon di berbagai titik strategis dan memastikan pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. Kerja sama dengan masyarakat dan sektor swasta juga diperkuat guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
“Kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir, baik dalam bentuk banjir maupun berkurangnya pasokan air bersih. Oleh karena itu, pengawasan dan tindakan hukum akan terus dilakukan demi mencegah bencana yang lebih besar,” jelasnya. ***