Ecobiz.asia – Perum Perhutani menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam bisnis perdagangan karbon sebagai bagian dari pengembangan portofolio solusi berbasis alam.
Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, menjelaskan bahwa sejak 2021 pihaknya telah mengidentifikasi sembilan lokasi potensial untuk pengembangan proyek Nature Ecosystem-Based Solutions di wilayah konsesi anak perusahaan PT Inhutani I.

“Kami telah menyelesaikan studi kelayakan pada dua lokasi dan bekerja sama dengan Pertamina New and Renewable Energy. Saat ini kami menunggu regulasi dari Kementerian Kehutanan untuk implementasi bisnis karbon ini,” ujar Wahyu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon
Langkah ini menandai keseriusan Perhutani untuk merespons arah kebijakan ekonomi hijau nasional.
Wahyu menambahkan bahwa pengembangan bisnis karbon sejalan dengan komitmen perusahaan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, yang seluruh arealnya telah tersertifikasi FSC (Forest Stewardship Council) sejak 1990 dan mengikuti penilaian CDP (Carbon Disclosure Project) sejak 2022 dengan skor terakhir B.
Perum Perhutani mengelola kawasan hutan seluas 1,38 juta hektar di Jawa dan Madura, atau sekitar 1,1% dari total luas hutan Indonesia. Wilayah ini terbagi atas hutan lindung (192.000 ha), kawasan perlindungan (216.000 ha), kawasan penggunaan lain (32.000 ha), dan hutan produksi (712.000 ha) yang menjadi sumber utama pendapatan perusahaan.
Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali
Wahyu menegaskan bahwa Perhutani bukan pemilik hutan, melainkan pengelola yang hanya mencatat tegakan pohon sebagai aset, bukan lahan.
Saat ini, Perhutani memiliki tiga anak perusahaan: PT Inhutani I dan Inhutani V (eks BUMN yang bergerak di pengelolaan hutan alam di luar Jawa), serta PT Perhutani Alam Wisata (fokus pada bisnis wisata alam dengan 116 objek wisata). ***