MORE ARTICLES

Sumitomo Forestry Garap Konsesi Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah, Incar Pasar Karbon

Ecobiz.asia – Raksasa kehutanan Jepang, Sumitomo Forestry bakal menggarap konsesi restorasi gambut seluas 18.000 hektare di area eks Proyek Lahan Gambut, Kalimantan Tengah.

“Proyek ini bertujuan untuk mendapatkan teknik pengelolaan gambut yang tepat di Kalimantan Tengah,” kata Deputy Divisional Manager Forest Carbon Sink Business Department Environment And Resources Division Sumitomo Forestry Tsuyoshi Kato di Paviliun Indonesia pada COP29 UNFCCC Baku, Selasa, 19 November 2024.

- Advertisement - Iklan

Proyek tersebut, imbuh Kato, juga bertujuan mengkaji perhitungan karbon yang lebih akurat di lahan gambut.

Baca juga: Tutupan Hutan Alam PBPH Milik Hashim Meningkat 115 Persen, Menteri LHK Beri Penghargaan

“Untuk kelayakan ekonomi, proyek ini akan mengkaji pemanfaatan dari hasil hutan kayu, carbon credit atau biodiversity credit, serta bisnis berkelanjutan lainnya,” kata Kato.

Saat ini Sumitomo Forestry mengelola tiga konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat, yaitu PT Wana Subur Lestari (WSL), PT Mayangkara Tanaman Industri (MTI), dan PT Kubu Mulia Forestry (KMF). Sebagian areal konsesi tiga PBPH tersebut berada di lahan gambut.

Kato mengklaim, Sumitomo Forestry berhasil melakukan reforestasi di konsesi yang berada di Kalimantan Barat. Di sana Sumitomo Forestry melakukan tata kelola air untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu dilakukan konservasi keanekaragaman hayati dan pengkayaan tanaman untuk pengurangan emisi karbon.

Sumitomo Forestry, kata Kato, juga berhasil mengintegrasikan kegiatan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan di konsesi yang ada di Kalimantan Barat.

Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Industri Kehutanan, KLHK Bedah Kinerja PBPHH di Kalimantan Tengah

Kato mengaku, mengelola proyek di Kalimantan Tengah nantinya tidak akan mudah. Pasalnya, area tersebut sudah mengalami kerusakan dan rutin mengalami kebakaran.

Dia mengatakan akan melibatkan masyarakat setempat, universitas, dan peneliti dalam pengelolaan proyek di Kalimantan tengah.

“Kerja sama kemitraan untuk pelaksanaan proyek ini sudah ditandatangani antara Kementerian LHK, BRGM, dan Sumitomo Forestry pada 17 Agustus 2024,” katanya. ***

Baca Juga:  Program Desa Energi Berdikari Sumengko, Elnusa Dukung Kemandirian Ekonomi 

MORE ARTICLES

LATEST