MORE ARTICLES

Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyiapkan dokumen pelaporan safeguards untuk mememperoleh pembayaran Result Based Payment (RBP) pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dari Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia.

Sejauh ini ini Kalimantan Timur telah mendapatkan Advance Payment tahun 2022 sebesar 20,9 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi sebesar 4,18 juta ton CO2e.

- Advertisement - Iklan

Berdasarkan dokumen kontrak ERPA (Emission Reductions Payment Agreement) FCPF-CF, total dana yang disediakan Bank Dunia sebesar 110 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi 22 juta ton CO2e.

Baca juga: Lakukan Penertiban Pertambangan dan Perkebunan di Kawasan Hutan, Prabowo Teken Perpres No 5 Tahun 2025 

Berarti, potensi dana RBP REDD+ FCPF-CF Bank Dunia masih ada sebesar 89,1 juta dolar AS.

“Semua dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dan tercantum dalam kontrak ERPA sudah sepatutnya kita penuhi dan harus ditarget waktu penyerahannya. Tapi kita juga meminta kepada pihak Bank Dunia, apabila itu sudah kita penuhi semua maka tidak ada alasan lain untuk tidak membayar dana RBP nya” kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Irawan Asaad dikutip dari laman KLH/BPLH, Kamis (30/1/2025). 

Untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan Pemprov Kaltim mengadakan workshop untuk membahas hasil review dokumen dan pelaporan safeguards yang telah dilakukan oleh pihak Bank Dunia sekaligus untuk mendapatkan masukan perbaikannya pada tanggal 23-24 Januari 2025 bertempat di Samarinda.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Prov. Kaltim, Ujang Rachmad menambahkan saat ini pembiayaan untuk kegiatan yang terkait FCPF-CF memakai dana APBD Kaltim karena anggaran dari dana Advance Payment sudah tidak mencukupi. 

Baca juga: Dorong Industri Hijau, Kemenperin Mulai Proyek Percontohan Implementasi Teknologi Penangkapan Karbon

“Kami berharap bisa segera menerima dana insentif RBP dari kinerja pengurangan emisi Kaltim periode Juni 2019-Desember 2020 agar bisa menutupi dana APBD yan telah terpakai,” katanya.

Franca Braun, Lead Environment Specialist World Bank Indonesia dan Timor Leste yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya atas upaya dan pencapaian yang dilakukan oleh tim KLH dan Provinsi Kaltim untuk memenuhi persyaratan dokumen dan pelaporan terkait safeguards program ini. 

Baca Juga:  Terbitkan Permen KP No 1 Tahun 2025, KKP Targetkan Perdagangan Karbon Sektor Kelautan Jalan Tahun Ini

“Semoga progress positif yang telah dicapai sampai saat ini akan segera membuahkan hasil baik dan kita mengharapkan akan mencapai kesepakatan untuk pelaksanaan program ini kedepan” imbuhnya.***

MORE ARTICLES

LATEST